Kamis, 19 April 2012

Sistem Keamanan Bank


Bank yaitu sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Setiap bank pasti mempunyai sistem keamanan yang berbeda - beda. Di zaman yang serba teknologi ini, saya yakin semua punya sistem keamanan andalan masing - masing. Hanya dengan mengkonfirmasi sebuah pesan, para nasabah sudah bisa bertransaksi satu sama lain. Demi meningkatkan kepuasan pelanggan akan keamanan tentang teraksaksi berikut cara untuk menlindungi/meningkatkan keamanan sistem di perbankan :

Pihak Bank :
Ø  Melengkapi ATM dengan pengaman tambahan seperti anti-skimmer, pad cover dan kamera CCTV
Ø  Mengganti teknologi kartu dari magnetic stripe ke chip card
Ø  Memeriksa mesin ATM secara berkala, terutama adanya pemasangan alat-alat penyadap PIN
Ø  Meningkatkan monitoring terhadap transaksi-transaksi yang mencurigakan
Ø  Mengaudit sistem keamanan secara rutin
Ø  Mengedukasi dan mengingatkan nasabah akan pentingnya menjaga keamanan PIN
Ø  Menyiapkan strategi keamanan jangka pendek, menengah dan panjang
Ø  Menugaskan penjaga keamannan di setiap tempat transaksi ATM

Pihak Nasabah :
Ø  Selalu waspada ketika bertransaksi di ATM untuk memperhatikan apakah ada alat skimmer ataupun penyadap lainnya
Ø  Selalu menjaga kerahasiaan nomor PIN
Ø  Mengupayakan bertransaksi di ATM yang ada di dalam cabang bank
Ø  Secara berkala, misalnya 2-3 bulan sekali, mengganti PIN
Ø  Memindahkan cara transaksi ke Internet banking yang menggunakan token, yang jelas lebih aman
Pihak Bank Indonesia :
Ø  Menyiapkan standar penggunaan teknologi chip card untuk kartu ATM
Ø  Mewajibkan bank mengaudit sistem keamanan secara berkala
Ø  Menjaga hasil audit dari kebocoran
Ø  Melakukan edukasi pada masyarakat
Ø  Menyiapkan strategi keamanan perbankan nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang




Tidak ada komentar:

Posting Komentar